MEDAN - Personil Gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Jumat (8/4/2022).
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut bertitik di Jalan Bunga Kardiol Pasar I, Lingkungan IV, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal tersebut disampaikan Ps. Kanit 3 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stevanus Arantes Ansanay, S.T.K, S.I.K, M.Si didampingi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S.
Iptu Marvel menjelaskan usai melaksanakan apel di Mako Polsek Medan Tuntungan pada pukul 15.20 wib, seluruh personil pelaksana menuju lokasi GKN yang telah ditentukan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan cara bertindak personil dibagi menjadi dua tim.
"Pukul 15.34 wib, personil tiba di TKP, kemudian langsung melakukan penggrebekan gubuk. Selanjutnya tim mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku dan gubuk tempat pelaku, " tuturnya.
"Sekitar pukul 16.00 wib, penggrebekan selesai, selanjutnya tim memboyong pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Medan Tuntungan, " lanjutnya.
Disebutkannya, adapun identitas pelaku yang diamankan tersebut yakni Muhammad Khaidir (56), warga Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.
"Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah mancis yang sudah dimodifikasi menjadi kompor, satu buah kertas aluminium foil yang telah digulung, satu buah kaca, tujuh buah plastik klip ukuran sedang bekas tempat narkoba jenis sabu-sabu, dan satu buah pipet yang telah dibengkokkan dan dua buah pipet, " paparnya.
Ia menegaskan dalam kegiatan GKN ini hanya diamankan satu orang pelaku yang diduga terkait dengan narkoba berikut barng bukti hasil penggeledahan.
"Selama kegiatan GKN ini berlangsung, semua berjalan aman dan kondusif, " tandasnya.
Adapun yang turut melaksanakan GKN tersebut yakni Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda E Karo-karo, PS. Kanit 5 Sat Res Narkoba, Ipda Andik Wiratika, S.Tr.K, Kasubnit 6 Sat Res Narkoba, Ipda Haryono, Personil Sat Res Narkoba sebanyak 13 orang, dan Personil Polsek Medan Tuntungan sebanyak 21 orang.