Sadis, Seorang Wanita Dianiaya Satu Keluarga di Jalan Sutrisno

    Sadis, Seorang Wanita Dianiaya Satu Keluarga di Jalan Sutrisno
    Wanita korban penganiayaan oleh seorang residivis dan keluarga

    MEDAN - Sungguh malang nasib Ruri Novita Irawan (25), lagi asyik menelepon keluarga tiba - tiba bertemu dengan Pilu Yuliadi seorang residivis di GMT Toko Sparepart Handphone, Kamis (31/3/2022) sekira pukul 16:30 Wib.

    Diceritakannya kepada awak media bahwa pada saat Ruri Novita Irawan (25) alias Ovi seorang anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP) sedang berdiri di pinggir jalan, bertatapan dengan seorang residivis yang hendak mengeluarkan sepeda motor, tiba - tiba residivis tersebut langsung memukul bagian dada Ovi sambil mengeluarkan ucapan kotor.

    "Geserlah kau Kon***, " sebut Ovi menirukan ucapan residivis.

    Lantas Ovi menjawab dengan nada lembut, "Santai lah bang, kan bisa pelan - pelan, " jawab Ovi.

    Pelaku alias residivis langsung melakukan pemukulan di bagian bibir, sehingga bibir Ovi terlihat pecah.

    Terus Ovi melawan dengan tangan, namun karena Ovi seorang wanita, tenaga nya kalah oleh pelaku yang sekaligus residivis tersebut.

    Pilu Yuliadi semakin beringas sehingga Ovi terjatuh kebawah dan dipegangi oleh anak dan menantu sehingga Ovi yang seorang wanita tidak bisa melawan, dan pilu bebas untuk memukul bagian belakang sampai tersungkur.

    Setelah merasa puas melakukan pemukulan, seorang residivis sekaligus pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor.

    Merasa dirugikan dan keberatan, Ovi melapor ke Polsek Medan Area. Pada saat wanita korban penganiayaan melapor ke Polsek Medan Area, seorang residivis sekaligus pelaku penganiayaan yang sering melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anggota Pemuda Pancasila lainnya di Kecamatan Medan Area, residivis tersebut langsung didatangi beberapa anggota Pemuda Pancasila dirumahnya dan diamankan di taman PAC PP Medan Area.

    Ketua PAC PP Medan Area Rahmadsyah Tarigan yang melihat pelaku penganiayaan di taman langsung memerintah anggota untuk langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

    Ketua PAC PP Medan Area bersama anggota langsung membawa pelaku sekaligus residivis ke Polsek Medan Area dikarenakan pelapor sudah berada di Polsek Medan Area terlebih dahulu.

    Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area menyebutkan kepada awak media bahwa terkait pemberitaan yang beredar bahwa satu keluarga dijalan Sutrino Medan setengah mati disiksa ketua OKP adalah tidak benar.

    "Saya yang membawa pelaku ke Polsek Medan Area untuk menghindari amukan anggota yang sedang rapat organisasi, justru malah saya yang dilaporkan, " tegas Ketua PAC PP Medan Area.

    Menurut kesaksian dari Jerry Ferdian bahwa beliau juga pernah menjadi korban kebringasan Pilu CS, Jerry Ferdian adalah anggota Ketua PAC PP Medan Area yang tugasnya sebagai pengurus PAC PP Kecamatan Medan Area, penganiayaan terhadap Jerry Ferdian tertulis di Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/241/K/2020/SPK/ Sektor Medan Area.

    "Saya heran, ketika melihat saudara Padil di opname di salah satu rumah sakit, padahal saya melihat dan bertemu di ruangan Kapolsek dalam keadaan sehat wal'afiat, kenapa sorenya tiba - tiba diopname. Dimana dipukulinya?, " Pungkas Ketua PAC PP Medan Area.

    Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Tarigan merasa laporan yang berada di Polrestabes adalah rekayasa.

    "Laporan yang dibuat Padil itu rekayasa, " tutup pria yang dijuluki Joko Tarigan tersebut.

    Dihimpun bahwa Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area Rahmadsyah Tarigan dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 1 April 2022 atas dugaan penganiayaan secara bersama - sama. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor STTLP/1095/lll/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Pelapor atas nama Padil Setiawan. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Isi Kegiatan di Bulan Ramadhan, Polsek Medan...

    Artikel Berikutnya

    Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadhan, Polres...

    Berita terkait