Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

    Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

    MEDAN - Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/2), mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

    "Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan, " katanya.

    "Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut, " ujar Hadi.

    Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.

    "Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan, " terangnya.

    Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

    "86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut, " sebutnya sebanyak enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

    "Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK, " tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

    Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

    "Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi  dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut, " pungkasnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Binjai Hadiri Acara Peresmian Pemugaran...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Antik Toba Selama 21 Hari, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

    Ikuti Kami