Diduga Sediakan Minuman Keras, Cafe di Jalan Sisingamangaraja di Gerebek Polrestabes Medan

    Diduga Sediakan Minuman Keras, Cafe di Jalan Sisingamangaraja di Gerebek Polrestabes Medan

    MEDAN - Kafe Bintang Cosmos di Jalan Sisingamangaraja KM 7, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas digerebek petugas gabungan, Selasa (10/5/2022). Kafe tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras).

    Sebelum penggerebekan, petugas gabugan menggelar apel di Mapolrestabes Medan dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis. Dalam apel tersebut AKBP Arman Muis memerintahkan personel untuk patroli antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curas, Curas dan Curanmor).

    Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan penggerebekan di kafe penyedia miras diamankan dua orang warga yakni Hendra Munthe (35) Dusun VI Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Saat diperiksa ditemukan angka tebakan togel dalam ponselnya.

    Lalu, kata dia lagi, Anggiat Lumbantoruan (32) Huta III Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diketahui sebagai kasir kafe.

    "Barang bukti yang diamankan 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan seorang diduga pemilik kafe, " tutup Kasi Humas. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Barang Bukti Meja Tembak Ikan dan Penjaga...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara
    Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
    Presiden Prabowo Subianto Lantik Dr.H.Anton Ahmad Saragi Benny Gusman Sinaga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    Ikuti Kami